Baca Juga: Selain Dipalak Rp20-40 Juta per Bulan, Kemenkes Ungkap Dokter Aulia Diminta Buat Tesis untuk Senior
"Jadi mulai dari ini yang kedapatan pasien TBC (meskipun bukan ber-KTP DKI Jakarta), maka itu kita obati di Jakarta, kita tangani dengan baik, kita rawat, jangan ditolak," kata Heru dalam acara peresmian Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Setelah faskes di Jakarta menerima pasien tersebut, faskes terkait diminta untuk bersurat ke kepala daerah terkait jika menemukan adanya pasien TBC yang ber-KTP bukan DKI Jakarta.
Baik itu faskes tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), ataupun dinas kesehatan setempat.
Tujuannya, agar kepala daerah terkait mengetahui bahwa warga di wilayahnya ada yang terkena TBC. Selain itu, surat tersebut juga memuat anjuran dan imbauan untuk para kepala daerah di kawasan aglomerasi agar lebih peduli terhadap kasus TBC.
Baca Juga: Cacar Monyet Berpotensi Jadi Ancaman Global, Menkes Budi Gunadi Kaji Kemungkinan Imunisasi Tambahan
"Kita suratkan wali kotanya, kita suratin bupatinya bahwa misalnya si A berobat di RSUD ini, diberikan obat tipe ini, namanya siapa (identitas), lokasi berobat dimana, agar bupati atau kepala dinasnya membantu memberikan semangat dan penindakan," ujar Heru.
Heru menyebut Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), mengamanatkan bahwa salah satu tugas Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ yakni menuntaskan kasus TBC.
Ia menilai penularan TBC di masyarakat wilayah aglomerasi sangat mudah. Misalnya ada warga selain Jakarta terkena TBC dan bekerja di Jakarta, maka kasus TBC menjadi tertular melalui kendaraan umum seperti kereta, bus, TransJakarta, dan lain sebagainya.
"Menurut saya, kumpulkan saja Jabodetabekjur ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahas ini (TBC) karena kan menuju negara 2045 kesempatan emas. Jadi sekali aja pak Menkes zoom menekankan ini, karena percuma kalo di DKI peduli setiap hari, tapi yang lain tidak," tegasnya.
Baca Juga: Respons Jokowi soal Harga Beras RI Disebut Termahal se-ASEAN oleh Bank Dunia
Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu menjelaskan, nantinya anggaran penanganan TBC di Jakarta bisa didapat dari anggaran kelurahan.
Adapun dalam UU DKJ, kelurahan akan dapat jatah anggaran 5 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Heru juga meminta sinergi dari seluruh jajaran untuk mewujudkan Kampung Siaga TBC dan merealisasikan Jakarta bebas TBC pada 2030.
"TBC ini adalah penyakit yang saya sebut seperti kapal selam. Dia diam, tidak ada suara, terus maju menularkan masyarakat Jakarta. Jadi saya minta camat dan lurah, dan tentunya wali kota, bupati untuk konsisten bisa menurunkan TBC," tandasnya.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 2023 menunjukkan, terdapat 60.420 pasien TBC baru dari seluruh pasien terduga TB yang menjalani pemeriksaan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.