JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan tidak ingin mengomentari Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai meresmikan injeksi bauksit perdana Smelter Grade Alumina Refinery PT Borneo Alumina Indonesia di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2024).
“Saya nggak mau komentar,” tegas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi sebut Prabowo akan Hilirisasi Sektor Pertanian, Perkebunan, Kelautan: Saya Sudah Diskusi
Menurut Presiden Jokowi, persoalan masa jabatan Wantimpres merupakan urusan pemerintahan baru.
Sebagaimana informasi, Undang-Undang Wantimpres tidak lagi membatasi jumlah anggota karena menyesuaikan dengan kebutuhannya Presiden yang menjabat.
“Urusan itu, urusan pemerintahan baru,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi kemudian dikonfirmasi soal bahasan dalam pertemuannya dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Apakah dalam pertemuan tersebut dibahas soal bunyi UU Wantimpres, Ia membantah.
Baca Juga: Pesawat Kepresidenan yang Bawa Jokowi dan Rombongan Coba Mendarat di Bandara Baru IKN
“Ndak, ndak, ndak (Tidak membahas soal UU Wantimpres dengan SBY),” kata Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.