JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jaffar mengatakan, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi hasil kerja pansus dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (26/9/2024).
Politikus PKB itu menjelaskan, pimpinan pansus akan mengirimkan surat ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menggelar rapat paripurna pada Kamis (26/9/2024).
"Tnggal 23 (September) malam ini pimpinan pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," kata Marwan Jaffar di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Menag Tak Hadir Rapat, Anggota Pansus Haji DPR: biar Masyarakat yang Nilai
Marwan menyebut, nantinya salah satu rekomendasi yang akan diserahkan adalah dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji yang ditemukan oleh pansus haji.
"Kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7 nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," katanya.
Marwan menambahkan, bila memang ditemukan pihaknya akan menyerahkan rekomendasi itu kepada aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kepolisian.
Baca Juga: Menag Yaqut Kembali Absen Pansus Haji, DPR: Akan Lapor Presiden
"APH kan KPK, kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.