JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah diumumkan, dan salah satu komponen pentingnya adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah merilis kisi-kisi resmi untuk TWK melalui Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024.
TWK dirancang untuk mengevaluasi penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Peserta akan menghadapi 30 soal TWK dalam SKD CPNS 2024.
Berdasarkan KepmenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, materi TWK mencakup lima aspek utama:
Sistem pembobotan nilai untuk TWK dalam SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Berikut Tata Tertib Ujian SKD dari BKN
Nilai ambang batas atau passing grade untuk TWK dalam SKD CPNS 2024 ditetapkan sebesar 65 untuk formasi kebutuhan umum.
Ini berarti peserta harus mencapai minimal nilai 65 dalam TWK untuk dapat dinyatakan lulus tahap ini.
Selain TWK, peserta SKD CPNS juga akan menghadapi dua tes lainnya:
Setiap komponen tes ini memiliki passing grade tersendiri yang harus dipenuhi oleh peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Untuk mempersiapkan diri menghadapi TWK, calon peserta CPNS disarankan untuk:
Dengan memahami kisi-kisi dan materi TWK SKD CPNS 2024 ini, diharapkan para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Persiapan yang matang akan meningkatkan peluang keberhasilan dalam seleksi CPNS, yang pada akhirnya akan menghasilkan aparatur sipil negara yang berkualitas dan berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.