Penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan Polda Riau. Hingga kini jumlah pelaku karhutla yang berhasil ditangkap bertambah menjadi 41 tersangka dari 40 laporan yang diterima polisi.
Dari 40 kasus, satu di antaranya dari pihak korporasi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka di Kabupaten Pelalawan. Selain itu Polda Riau telah meminta keterangan 18 orang saksi, baik dari perorangan maupun direksi perusahaan.
#PoldaRiau #KebakaranHutan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.