Dua anak di bawah umur yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan abg di Tegal, Jawa Tengah mendapatkan tuntutan enam tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum.
Sidang tuntutan terdakwa kasus pembunuhan ABG dalam karung digelar di Pengadilan Negeri Slawi Kabupaten Tegal Jawa Tengah Kamis sore.
Karena keduanya masih di bawah umur sesuai peradilan anak sidang dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri orangtua kedua terdakwa, tuntutan jaksa lebih rendah dari dakwaan awal dengan ancaman lima belas tahun penjara.
#PembunuhanABG #Tegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.