JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pengumuman penetapan calon kepala daerah untuk Pilkada Jakarta 2024, diumumkan KPUD Jakarta usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
"Nomor satu, Calon gubernur Pramono Anung Wibowo, calon wakil gubernur Rano Karno. Partai pengusung PDIP, Hanura," kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata, Minggu siang. Dikutip dari Breaking News KompasTV.
"Nomor dua, Calon gubernur Ridwan Kamil calon wakil gubernur Suswono. Partai pengusung Gerindra, PKS, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, PKN," imbuhnya.
"Nomor tiga, Calon gubernur Dharma Pongrekun - calon wakil gubernur Kun Wardana Abiyoto. Dukungan perseorangan 677.065 dukungan," sambung Wahyu.
Baca Juga: Ridwan Kamil soal Pertemuan Pramono-Rano dan SBY: Itulah Demokrasi Kita
Menurut penjelasannya, penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 125 tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Peserta Pilgub DKI Jakarta 2024.
Adapun tahapan ini merupakan lanjutan dari pencalonan yang dimulai sejak Mei 2024 dan untuk calon perseorangan pada 27-29 Agustus 2024.
KPU Jakarta juga telah menyatakan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
Ketiga pasangan cagub dan cawagub itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu. Mereka juga telah dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Pramono Anung Usai Mundur dari Seskab, Jawab Hubungan dengan Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.