Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Dirut PTPN tiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula.
Dolly Pulungan diduga menerima fee sebesar 345.000 Dollar Singapura atau setara dengan Rp 3,5 M.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara PTPN III Dolly Pulungan menyerahkan diri ke KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi gula.
#ottkpk #KorupsiGula #DolluPulungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.