Kompas TV nasional hukum

KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Karut-marut PON 2024 Aceh-Sumut

Kompas.tv - 19 September 2024, 16:15 WIB
kpk-siap-tindaklanjuti-laporan-karut-marut-pon-2024-aceh-sumut
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. (Sumber: Muhammad Adimaja/Antara)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah mendapat laporan mengenai ketidaksiapan arena pertandingan serta sarana dan prasarana pendukung. 

Dia menambahkan, Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK kini sedang mengumpulkan informasi terkait permasalahan tersebut.

"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya, bergerak untuk mengumpulkan informasi," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024), dipantau dari video di kanal YouTube KPK.

Asep menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk membantu mengungkap berbagai persoalan dalam pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

Menurut dia, dukungan masyarakat akan sangat berarti bagi KPK dalam menindaklanjuti laporan yang diterima.

Baca Juga: [FULL] Ketua PB PON Tanggapi Karut-Marut PON ke-21 Aceh-Sumut, Sebut Siap Bertanggung Jawab

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," tutur dia.

Asep menyatakan KPK mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan PON 2024. 

Dia mengatakan KPK tidak akan terlibat apabila kepolisian atau kejaksaan sudah menangani kasus tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara.

"Apabila sudah ditangani kepolisian, ya kita akan support kepolisian untuk menangani perkara tersebut, begitu pun kejaksaan, kalau ditangani misalkan Kejaksaan Tinggi Aceh, atau Kejaksaan di Medan ya kita support," ujar Asep.

PON XXI 2024 di Aceh-Sumatera Utara menjadi sorotan publik karena sejumlah permasalahan yang dianggap menghambat kelancaran acara.

Para atlet dan pelatih pun banyak yang melontarkan kritik karena terdapat arena yang pengerjaannya belum rampung sehingga pertandingan dilakukan di tengah-tengah kesibukan proyek konstruksi.

Para atlet, rombongan ofisial, hingga panitia juga mengeluhkan pasokan makanan yang jauh dari standar konsumsi, dan waktu distribusi yang molor. 

Baca Juga: Venue PON XXI Aceh-Sumut Tuai Ragam Masalah, Menko PMK Muhadjir-Menteri PUPR Basuki Lakukan Evaluasi


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x