Peluncuran sistem pengaduan ini juga dihadiri perwakilan Kemenkominfo, Kemenkumham, dan badan ekonomi kreatif.
Peluncuran aplikasi sistem pengaduan hak kekayaan intelektual atau Singa HKI dilakukan secara simbolik dengan menyentuh layar sebagai tanda aktifnya aplikasi Singa HKI.
Polisi menilai aplikasi ini bisa melindungi masyarakat pemilik hak kekayaan intelektual yang diberikan negara kepada individu dalam memberikan izin atau melarang orang lain untuk melakukan pembajakan.Aplikasi ini bisa diakses masyarakat selama 24 jam.
#SingaHKI #HKI #AplikasiSingaHKI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.