JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap minta KPK menelusuri kebenaran pernyataan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep soal keterangannya terkait perjalanan ke Amerika Serikat.
Selain itu, KPK dinilai perlu memanggil teman Kaesang Pangarep yang disebut-sebut memberikan tumpangan ke Amerika Serikat.
“Kaesang di KPK pertama kalinya menyampaikan kepada publik alasan atau alibi dia menggunakan pesawat pribadi bahwa dia menebeng teman, tentu inilah yang harus ditelusuri oleh KPK kebenarannnya baik secara kronologis maupun secara yuridis,” kata Yudi sebagaimana dikutip dari dialog Sapa Pagi KompasTV, Rabu (18/9/2024).
“KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang, siapa pun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti, misal ada percakapan atau bukti lainnya,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Bantah Buka Lagi Izin Ekspor Pasir Laut: Itu Sedimen yang Ganggu Alur Jalannya Kapal
Selain teman Kaesang yang disebut-sebut berinsial Y itu, Yudi menuturkan KPK juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap semua orang yang berada di dalam jet pribadi atau terdaftar dalam manifes penumpang. Seperti halnya, kru kabin dan petugas operasional terkait lainnya.
“Pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka,” ujarnya.
Yudi menambahkan, dalam konteks mencari kebenaran, KPK juga wajib memeriksa dokumen terkait biaya perjalanan.
Sebelumnya pada Selasa (17/9) kemarin, Kaesang Pangarep yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tiba-tiba mendatangi KPK di Gedung C1, Kuningan, Jakarta.. Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi untuk mengklarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi.
“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” tandas adik dari Gibran Rakabuming Raka dan Kahiyang Ayu itu.
Kemudian, Kaesang menjelaskan jika perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi beberapa waktu lalu merupakan tumpangan pesawat milik temannya.
Baca Juga: Jokowi Minta Dualisme di Kadin Diselesaikan Internal: Jangan Sampai Bola Panas Disorong ke Saya
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menanggapi soal kehadiran Kaesang ke KPK. Menurut Pahala, Kaesang hadir untuk melaporkan dugaan gratifikasi kepada Direktorat Gratifikasi sebagai anak dari penyelenggara negara.
“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi enggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya,” sambung Pahala, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Pahala lebih lanjut menjelaskan, bahwa Direktorat Gratifikasi yang menerima laporan pasti akan menanyakan beberapa kronologi detail dan menganalisa formulir gratifikasi Kaesang dalam kurun waktu tiga sampai empat hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.