Kompas TV nasional hukum

KPK Ungkap Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi: Inisial Y

Kompas.tv - 17 September 2024, 17:40 WIB
kpk-ungkap-teman-kaesang-yang-beri-tumpangan-jet-pribadi-inisial-y
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan pers, Selasa (17/9/2024). Pahala mengungkapkan inisial teman Kaesang Pangarep yang memberikan tumpangan jet pribadi saat berangkat menuju Amerika Serikat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan inisial teman Kaesang Pangarep yang memberikan tumpangan jet pribadi saat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berangkat menuju Amerika Serikat pada Agustus lalu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut temuan itu berdasarkan keterangan Kaesang yang menyambangi KPK, Selasa (17/9/2024).

"Enggak disebut detail siapa, cuma nama gitu, inisial Y, kalau enggak salah depannya," kata Pahala kepada wartawan, Selasa, seperti dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Soal Jet Pribadi, Jubir Sebut Kaesang Mulanya Berencana Naik Pesawat Komersial ke AS

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait sosok Y, mengingat hal itu masih akan didalami lebih lanjut oleh KPK.

KPK, kata Pahala, juga akan mendalami kepemilikan jet pribadi yang digunakan Kaesang.

"Tapi kita enggak tahu nih ini benar enggak nama lengkapnya, siapa ini orang, WNI (warga negara Indonesia, -red), WNA (warga negara asing, -red) atau apa gitu, dibilang pesawat punya siapa juga nanti kita konfirmasi lagi," jelasnya.

Menurut penjelasannya, Kaesang menyebut menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak ipar, dan stafnya.

Baca Juga: Kaesang Sambangi KPK, Jubir: Konsultasi, Kemudian Diarahkan Isi Formulir Gratifikasi

"Yang bersangkutan pergi berempat, Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat," ujarnya.

Pahala menyebut ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga bersedia untuk dimintai informasi lebih lanjut terkait penggunaan jet pribadi tersebut.

Menurutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk menganalisis keterangan yang diberikan Kaesang.

"SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa tiga, empat hari selesai lah itu ya," ucapnya.

Seperti diketahui, Kaesang menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi pada Selasa (17/9).

Kaesang didampingi juru bicaranya, Francine Widjojo, dan kuasa hukum, Nasrullah.

Baca Juga: Soal Jet Pribadi Kaesang, Gibran Bantah Dugaan Gratifikasi


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x