Polisi berencana memeriksa presenter Bima Aryo, pemilik anjing Malinois yang menyerang seorang asisten rumah tangga hingga tewas di Cipayung, Jakarta Timur.
Polsek Cipayung akan memeriksaBima Aryo sebagai saksi. Sementara 4 saksi lain sudah diperiksa untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait penyerangan anjing pemburu jenis Malinois terhadap asisten rumah tangga.
Dalam kasus ini polisi akan menggunakan Pasal 359 KUHP karena ada dugaan kelalaian hingga menyebabkan korban jiwa.
#Cipayung #Anjing #ARTTewasDigigitAnjing
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.