Kompas TV nasional peristiwa

Kisruh Kadin, Arsjad Rasjid Kirim Surat ke Jokowi, Ari Dwipayana: Belum Disampaikan ke Presiden

Kompas.tv - 16 September 2024, 13:51 WIB
kisruh-kadin-arsjad-rasjid-kirim-surat-ke-jokowi-ari-dwipayana-belum-disampaikan-ke-presiden
inator Staf Presiden Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan, Jumat (1/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum menyampaikan surat dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021–2026 Arsjad Rasjid untuk Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2024).

“Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden,” ucap Ari Dwipayana.

Kemensetneg, seperti diungkapkan oleh Ari Dwipayana, telah menerima surat dari Arsjad Rasjid pada Minggu (15/9/2024).

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari Dwipayana.

Baca Juga: Menkumham: Pemerintah Ikut Hasil Keputusan Munaslub KADIN

Sebelumnya, Arsjad Rasjid menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9/2024).

Arsjad pun menilai Munaslub tersebut melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu,” tegas Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Ia pun mengatakan, ada pelanggaran terkait ketentuan kuorum pada Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Arsjad mengaku, menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub. Artinya, dukungan yang diterima Arsjad lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

“Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal,” ucap Arsjad.

Arsjad lebih lanjut menilai Munaslub pada 14 September 2024 merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia.

“Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” kata Arsjad.

Baca Juga: KPK Curhat Sulit Ketemu Presiden, Istana: Jangan Sampai Pertemuan Dipersepsikan Intervensi

Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Dalam Munaslub tersebut, diklaim ada perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia yang hadir.

Ketum Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid bahka menyampaikan jika penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia telah memenuhi kuorum.

“Setelah melihat seluruh persatuan administrasi dan proses, ini aspirasi dari Kadin Daerah, itu sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, 50 persen (jumlah total dari Kadin Daerah) 1, kemudian asosiasi luar biasa, 50 persen plus 1, bahkan melampaui dari itu, sehingga sangat memenuhi syarat untuk diselenggarakan Munaslub,” kata Nurdin.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x