PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan. Saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran usai diduga membunuh NKS, penjual gorengan berusia 18 tahun.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy dikutip Tribun Padang, Minggu (15/9/2024).
Baca Juga: Keluarga Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Sumbar Duga Korban Sempat Lawan Pelaku
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengaku pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian tersangka.
Kendati tersangka belum ditemukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah tas milik terduga pelaku.
Sebelumnya, IS dicurigai sebagai tersangka pembunuhan NKS karena sempat terlihat membuntuti korban pada hari kejadian, Jumat (6/9). IS diketahui sering lewat di depan rumah korban.
Koordinator Tagana Padang Pariaman Donald Debra mengatakan, berdasarkan keterangan tiga rekannya, IS sempat membuntuti korban saat korban berjalan menuju ke arah rumahnya.
Usai jenazah korban ditemukan, terduga pelaku disebut bergelagat tidak wajar. IS pun menghilang usai pembunuhan Nia.
Menurut kesaksian warga, IS sudah dua kali masuk penjara. Warga juga mengaku sering terjadi pencurian dan IS dicurigai sebagai pelakunya.
"Menurut warga, (IS) residivis juga, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian. Termasuk orang kurang baik juga," kata Donald.
Baca Juga: Ibu Gadis Penjual Gorengan yang Tewas di Padang Pariaman Harap Pelaku Tertangkap dan Dihukum Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.