Kompas TV nasional humaniora

Cara Mengajukan Sanggah bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Kompas.tv - 14 September 2024, 22:18 WIB
cara-mengajukan-sanggah-bagi-peserta-yang-tidak-lolos-seleksi-administrasi-cpns-2024
Cara mengajukan sanggah CPNS 2024 apabila dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan mulai diumumkan masing-masing instansi mulai Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024).

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 ini bisa dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi diumumkan.

Mengajukan sanggahan dalam proses seleksi administrasi CPNS 2024 menjadi hak setiap pelamar yang merasa ada kesalahan pada hasil verifikasi instansi. 

Sanggahan ini bertujuan untuk memperbaiki ketidakcocokan yang bukan berasal dari kesalahan pelamar. 

Prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati, karena alasan yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Berikut ini langkah-langkah lengkap untuk mengajukan sanggah CPNS 2024 agar peluang lolos seleksi tetap terbuka.

Baca Juga: Kapan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini Syarat, Cara, Contoh Kalimat, dan Jadwalnya

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

1. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.

2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x