Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Kandung Cak Imin, PKB: Semoga Murni Penegakan Hukum

Kompas.tv - 11 September 2024, 17:19 WIB
kpk-geledah-rumah-dinas-kakak-kandung-cak-imin-pkb-semoga-murni-penegakan-hukum
Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara ihwal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. 

Abdul Halim merupakan kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Ia berharap penggeledahan itu murni penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Baca Juga: Geledah Rumah Mendes Abdul Halim, Penyidik KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti

""KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya terkait penegakan hukum, kita hormati, tetapi tentunya semangatnya, kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," ujar Syaiful di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Namun, ia mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang terkait penggeledahan rumah dinas Abdul Halim.

Sebab, ia sudah menjadi menteri saat kasus dugaan korupsi terjadi.

"Itu yang perlu ditanya lebih lanjut ke KPK. Misalnya, terkait penyelewengan dana hibah ini kan, di situ kan periodisasi 2019 sampai 2022, sementara 2019-2022, Pak Halim sudah menjadi menteri Kemendes dan sudah bertugas di Jakarta. Saya kira itu perlu ditanya lagi," kata Syaiful.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan Jumat (6/9/2024) pekan lalu.

Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai hingga barang elektronik.

Baca Juga: KPK Sebut Sudah Geledah Rumdin Penyelenggara Negara Berinsial AHI, Sita Uang Tunai-Bukti Elektronik

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x