Kompas TV nasional hukum

Jika Pansus Haji Ingin Bekerja Sama, KPK Siap Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji 2024

Kompas.tv - 10 September 2024, 21:26 WIB
jika-pansus-haji-ingin-bekerja-sama-kpk-siap-usut-dugaan-gratifikasi-kuota-haji-2024
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka jika Panitia Khusus (pansus) Haji DPR RI ingin bekerja sama mengusut dugaan gratifikasi pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.

Penjelasan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud,” ujar Tessa Mahardhika, dikutip Antara.

Tessa berpendapat, langkah tersebut penting dilakukan, agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Baca Juga: KPK Mengonfirmasi 5 Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji: Masih Tahap Penelaahan

Meski demikian, ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari Pansus Haji DPR untuk bekerja sama mengusut perkara tersebut.

“KPK masih menunggu surat resmi dari DPR,” tambahnya.

Tessa juga menuturkan, KPK belum menentukan perkara tersebut masuk ke ranah hukum pidana atau hanya administrasi negara.

“Kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” imbuh Tessa.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang menjadi sorotan pansus adalah pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama (Kemenag) membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, dengan salah satu pertimbangan utamanya adalah berdasarkan kapasitas tenda di Mina.

Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji Menteri Agama

Kapasitas tenda disebut tidak memungkinkan untuk menampung seluruh jamaah haji reguler, jika kuota tidak dialihkan ke haji khusus.

Pansus Haji pun menyoroti keputusan Kemenag yang membagi kuota tambahan tersebut tanpa sepengetahuan Komisi VIII DPR RI.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x