Kompas TV nasional hukum

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp12,15 Miliar di Bogor dan Bali Digagalkan Petugas Gabungan

Kompas.tv - 9 September 2024, 23:30 WIB
penyelundupan-benih-lobster-senilai-rp12-15-miliar-di-bogor-dan-bali-digagalkan-petugas-gabungan
Konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Jakarta, Senin (9/9/2024). (Sumber: Humas Ditjen PSDKP )
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama aparat penegak hukum (APH) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Total terdapat lebih dari 81.000 ekor BBL yang diselundupkan dengan nilai sekitar Rp12,15 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menyebut phaknya menggagalkan penyelundupan benih lobster di Parung Panjang bersama aparat TNI AL pada 4 September lalu.

Dari sebuah rumah pengemasan yang digerebek di Parung Panjang, aparat mengamankan 49.701 ekor BBL yang terdiri dari 48.031 benih jenis pasir, 745 lobster mutiara, dan 925 lobster jarong.

Baca Juga: Gerebek Kamar Kos Nunggak 2 Bulan, Pemilik Kaget Jutsru Temukan Kolam Budidaya Lobster

Lalu pada 6 September, KKP bersama Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Sebanyak 23 kantong berisi 31.850 ekor benih lobster pasir diamankan pihak berwenang.

“Alhamdulillah, dalam upaya memberantas penyelundupan BBL ini kami berhasil mengungkap dua kasus sekaligus yang pertama packing house di Parung Panjang dan di Bandara Bali," kata Pung dalam rilis yang diterima Kompas TV, Senin (9/9/2024).

"Sekali lagi disampaikan, ini komitmen kami untuk terus berupaya memberantas penyelundup BBL baik secara mandiri dan sinergi dengan APH lainnya," imbuhnya.

Pung menyebut, petugas turut menangkap enam orang dari rumah pengemasan yang kemudian dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Barang bukti berupa puluhan ribu ekor benih lobster kemudian dibawa ke pangkalan PSDKP di Jakarta untuk dilepasliarkan di Kepulauan Seribu.

Sementara di Bali, Pung menyebut barang bukti berupa 31.850 ekor benih lobster telah diserahkan ke PSDKP Benoa dan dilepasliarkan di kawasan konservasi maritim Teluk Benoa.

Pung menyatakan, petugas menggerebek rumah pengemasan penyelundupan benih lobster usai mendapat informasi awal dari masyarakat.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x