Kompas TV nasional politik

Baleg DPR Bahas Penghapusan Batas Jumlah Kementerian, Kabinet Baru Prabowo-Gibran Jadi Gemuk?

Kompas.tv - 9 September 2024, 19:59 WIB
baleg-dpr-bahas-penghapusan-batas-jumlah-kementerian-kabinet-baru-prabowo-gibran-jadi-gemuk
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024). (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyampaikan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara sedang membahas penghilangan batas jumlah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Baidowi usai rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baidowi menyatakan, pemerintahan mendatang yang akan dipegang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung kebutuhan dan kebijakan.

Politikus PPP itu menyebut RUU ini dibahas agar presiden selanjutnya tidak menghadapi batasan kelembagaan untuk menjalankan visi-misi.

"Jadi, fleksibilitas itu tadi diusulkan pada Pasal 6 dan Pasal 10A, dan turunannya nanti kita lihat dalam rumusan di timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) terkait dengan penempatan pasal," kata Baidowi, Senin (9/9).

Baca Juga: Gerindra soal Menteri Prabowo-Gibran Jebolan SMA Taruna Nusantara: Semua Masih Wacana

Baidowi menambahkan, panja juga membahas perubahan terkait pemecahan atau peleburan lembaga di dalam kementerian.

Menurutnya, presiden nantinya bisa mengatur kebutuhan lembaga dengan mengacu pada RUU yang sedang dibahas.

Kata Baidowi, mayoritas fraksi parpol di Baleg DPR telah menyetujui perubahan-perubahan dalam RUU Kementerian Negara tersebut.

RUU itu disebutnya akan segera dibahas di rapat paripurna DPR.

"Misalnya, ada rencana pembentukan Badan Penerimaan, kan selama ini ada Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan; ketika itu dikeluarkan, sudah ada landasan undang-undangnya," kata Baidowi dikutip Antara.

"Keputusan panja nanti masih harus dibawa ke rapat kerja. Hari ini kami membentuk timus-timsin, baru rapat panja lagi, kemudian kami rapat kerja," tuturnya.

Baleg DPR mengadakan rapat kerja bersama dua menteri pada Senin (9/9), yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden.

Prabowo diketahui hendak menambah jumlah menteri dalam kabinetnya bersama Gibran Rakabuming Raka mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut Indonesia memang butuh banyak kementerian sebagai negara yang besar.

"Dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar," kata Habiburokhman dikutip Kompas.com, Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Tak Tahu soal Pembatalan Sahroni Jadi Ketua Timses RK-Suswono




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x