Kompas TV nasional hukum

Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi Kedokteran Undip

Kompas.tv - 5 September 2024, 14:57 WIB
polisi-mulai-periksa-saksi-kasus-dugaan-perundungan-mahasiswi-kedokteran-undip
Ilustrasi setop perundungan atau bullying. (Sumber: Kemenkes)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

SEMARANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memulai proses pemeriksaan terkait kasus dugaan perundungan terhadap AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro Semarang, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, Kamis (5/9/2024). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora menyatakan pihaknya telah mulai memeriksa pelapor kasus tersebut.

"Setelah membuat berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya akan dikembangkan," ujar Johanson dikutip dari Antara.

Dalam perkembangan terbaru, ibu dan kakak korban telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Hal ini dibenarkan oleh Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga almarhumah AR. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang disampaikan pada Rabu (4/9).

Johanson menambahkan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa hasil investigasi Kementerian Kesehatan yang telah diserahkan ke polisi akan menjadi petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundungan ini.

Sebelumnya AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (12/8).

Kematian korban yang diduga bunuh diri ini ditengarai berkaitan dengan dugaan perundungan di lingkungan pendidikannya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Mahasiswi PPDS Undip Pernah Sampaikan Dugaan Perundungan: Tak Ditanggapi

Menkes Dorong Proses Hukum Kasus Dugaan Perundungan di Undip

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan dukungannya terhadap proses hukum dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Kasus ini berujung pada tragedi bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Aulia Risma Lestari.

"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi, Senin (21/9).

Menkes menekankan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi penyebab utama peristiwa ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban.

Lebih lanjut, langkah ini dimaksudkan untuk menghapus anggapan bahwa perundungan merupakan hal yang wajar dalam proses pendidikan calon dokter.

Budi dengan tegas membantah pandangan bahwa calon dokter spesialis yang tangguh dihasilkan melalui cara-cara yang tidak manusiawi, termasuk pelecehan seksual dan pemerasan.


Ia meyakini bahwa tindakan hukum diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan mencegah normalisasi perilaku tersebut.

"Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu," ujar Budi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x