JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) baru-baru ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 43 karyawannya yang bekerja di bidang media dan teknik.
Keputusan ini diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga.
Arya menjelaskan bahwa PHK ini juga dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa karyawan.
Ia mengungkapkan ditemukan kasus penyalahgunaan aset digital milik PSSI oleh karyawan yang bertanggung jawab atas dokumentasi digital organisasi.
"Ada salah satu karyawan kita yang dia pegang dokumentasi digitalnya kita. Dia itu malah membuat akun sendiri, memanfaatkan aset digital PSSI, dimasukkan ke akun tersebut. Bahkan dilakukan penjualan juga terhadap akun-akun tersebut," jelas Arya dikutip dari Antara, Senin (2/9/2024).
Pelanggaran lain yang terungkap adalah monetisasi video-video milik PSSI yang diunggah ke platform YouTube.
Pendapatan dari iklan YouTube (AdSense) dari video-video tersebut dilaporkan masuk ke rekening pribadi, bukan ke rekening PSSI.
Baca Juga: Jelang Lawan Arab Saudi, PSSI Optimistis Timnas Indonesia Curi Poin
Arya menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini telah dilaporkan kepada pimpinan bagian terkait, tetapi tidak ada tindakan yang diambil.
Meskipun terjadi PHK, Arya meyakinkan bahwa hal ini tidak akan mengganggu persiapan tim nasional Indonesia untuk menghadapi pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia.
Ia menekankan bahwa perubahan ini dilakukan secara profesional dan merupakan bagian penting dari proses transformasi PSSI.
"Melakukan transformasi itu tidak bisa hanya di luar, mau tidak mau juga terhadap organisasinya PSSI. Kami sudah minta konsultan untuk melakukan yang namanya, ke depan PSSI itu harus bagaimana," ujar Arya.
Baca Juga: Head to Head Arab Saudi vs Indonesia, Skuad Garuda Inferior? Ini Datanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.