Kompas TV nasional hukum

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang Milik Sea Group

Kompas.tv - 2 September 2024, 11:36 WIB
wakil-ketua-tkn-prabowo-gibran-sebut-jet-pribadi-yang-digunakan-kaesang-milik-sea-group
Ilustrasi pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER. (Sumber: Gulfstream)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Silfester Matutina menyatakan kepemilikan jet pribadi yang digunakan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dimiliki oleh Sea Group.

"Jadi pesawat ini kalau tidak salah, dimiliki ya, oleh salah satu perusahaan, yang berpusat di Singapura dan Solo," ujar Matutina dikutip dari program 60' Special Report KompasTV, Selasa (2/9/2024).

"Pesawat Gulfstream G650ER ini dibeli atau oleh perusahaan start up yang kemungkinan ada berhubungan dengan Mas Kaesang dalam pengelolaan bisnisnya," lanjutnya.

Sementara itu, pengamat penerbangan Alvin Lim menduga ada permasalahan terkait kepemilikan pesawat tersebut. Menurut Lim, awalnya pesawat tercatat milik Garena, tetapi kemudian diubah menjadi Bank of Utah sebagai pemegang kuasa.

Garena sendiri merupakan bagian dari grup perusahaan Singapura yang memiliki kegiatan usaha di Indonesia, termasuk toko online dengan kantor di Solo.

"Asal mulanya tercatat Garena sebagai pemilik. Kemudian setelah itu diubah menjadi Bank of Utah trustee, pemegang kuasanya," jelasnya. 

"Pesawat ini sering terekam netizen parkir di Solo," lanjut Alvin.

Baca Juga: Tak Hanya Kaesang-Erina, MAKI soal Jet Pribadi: KPK Juga Harus Minta Klarifikasi pada Gibran

KPK akan Panggil Kaesang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengundang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan," ungkap Alexander Marwata, Jumat (30/8). Ia menjelaskan bahwa undangan ini merupakan prosedur standar KPK ketika menerima informasi dari masyarakat.

Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK menganggap penting untuk mendengar keterangannya. Alex menegaskan bahwa penerimaan fasilitas tertentu oleh Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara, mengingat latar belakang keluarganya.

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orangtua dari saudara Kaesang," jelas Alex.

Kasus ini mencuat setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat saat mereka dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Unggahan tersebut memicu spekulasi publik mengenai penggunaan jet pribadi oleh pasangan tersebut.

Baca Juga: Kirim Surat Undangan Klarifikasi, KPK Akan Tanya Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah meminta Kaesang untuk segera mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut. Boyamin, perwakilan MAKI, mengaku telah memberikan informasi kepada KPK mengenai nota kesepahaman antara Pemkot Solo dengan PT Shopee International, yang diduga terkait dengan pengadaan jet pribadi.

Di sisi lain, seorang warga Singapura bernama Septian Harsono telah membuat laporan dugaan keterlibatan Garena, perusahaan pengembang game online Singapura, dalam pemberian fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan Erina.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x