Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan lebih dari 5 ribu unit ponsel ilegal total keseluruhan barang bukti bernilai lebih dari 6 miliar rupiah.
Lebih dari 5 ribu unit ponsel ilegal ini disita dari beberapa lokasi seperti ITC Roxy Jakarta Pusat dan lokasi penyimpanan barang selundupan di daerah Pejagalan Jakarta Utara serta di Kelurahan Petojo Jakarta Pusat.
Selain menyita ribuan ponsel ilegal Polda Metro Jaya juga menangkap 4 tersangka.
#HPIlegal #Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.