Badan Narkotika Nasional menyita sejumlah barang mewah hasil pencucian uang kasus peredaran narkoba senilai 28 miliar rupiah di Batam Kepulauan Riau. BNN juga menangkap seorang bandar narkoba yang pernah divonis hukuman mati.
Satu barang bukti pencucian uang adalah mobil mewah yang ditemukan di Batam mobil ini hanya sebagian kecil hasil pencucian uang tersangka narkoba yang totalnya mencapai 28 miliar rupiah.
#bnn #bnnp #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.