Tersangka ujaran kebencian, rasisme dan hoaks saat insiden di asrama mahasiswa Papua Surabaya Tri Susanti siap mengikuti proses hukum di kepolisian, ia mendapat panggilan pemeriksaan pada Jumat besok.
Meski ditetapkan sebagai tersangka Tri Susanti tidak ditahan ia akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya pasca-menjadi tersangka ujaran kebencian dan rasisme.
Tri sudah menerima surat penetapan tersangka dan akan dipanggil polisi untuk diperiksa besok ia akan mengikuti proses di kepolisian.
#TriSusanti #Rasisme #Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.