Sebanyak 53 bangunan di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB dibongkar petugas, aksi lempar batu kepada petugas sempat terjadi saat alat berat mulai merobohkan sejumlah bangunan.
Kemarahan warga ini terjadi saat petugas Satpol PP Kabupaten Bogor yang dibantu Polres Bogor mulai menertibkan sedikitnya lima puluh tiga bagunan permanen yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan di kawasan Puncak Kampung Naringgul Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, isak tangis sejumlah warga penghuni rumah terjadi ketika mereka dipaksa mengosongka isi rumah.
#Bogor #SatpolPP #BangunanLiar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.