Polres Sukabumi menyatakan kasus pembunuhan dan pembakaran ayah dan anak di Kawasan Cidahu berlatar belakang utang piutang. Pelaku menurut polisi tengah terbelit utang sebesar Rp 10 miliar.
Otak pelaku pembunuhan yang juga istri korban pernah meminta suaminya untuk menjual rumah agar dapat melunasi utangnya. Karena permintaannya tidak dipenuhi pelaku melakukan perencanaan pembunuhan selama 1 bulan.
Pelaku menyewa 4 eksekutor atau pembunuh bayaran yang ia peroleh dari asisten rumah tangganya. 4 eksekutor telah dibayar Rp 158 juta dengan cara ditransfer secara berkala dan menjanjikan pembayaran sebanyak Rp 500 juta.
#PembunuhanAyahAnak #IstriBunuhSuami #Kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.