Kompas TV nasional politik

Soal Pilkada 2024, Jokowi: Sangat Demokratis, Koalisi Saling Silang

Kompas.tv - 28 Agustus 2024, 12:19 WIB
soal-pilkada-2024-jokowi-sangat-demokratis-koalisi-saling-silang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di RSUP dr Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/8/2024). Presiden Jokowi menilai Pilkada serentak 2024 sebagai konstentasi dalam pemilihan kepala daerah paling demokratis. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai Pilkada Serentak 2024 sebagai konstentasi dalam pemilihan kepala daerah paling demokratis.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di RSUP dr Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/8/2024).

"Sangat demokratis," kata Jokowi saat ditanya tanggapannya terkait Pilkada 2024.

Ia mengatakan dalam Pilkada serentar 2024 ini koalisi partai politik (Parpol) sangat cair.

"Dengan banyak pilihan semakin banyak partai yang koalisinya juga saling silang, tidak harus ini dengan ini," ujarnya. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Kepala Negara juga meyakini setiap partai politik (parpol) mempunyai perhitungan masing-masing untuk memenangkan pasangan calon yang diusung.

"Semuanya saya kira tergantung kalkulasi dari masing-masing partai politik. Karena itung-itungannya mereka pasti punya, mekanisme, proses, itung-itungan pasti punya," jelasnya. 

Baca Juga: Pramono-Rano Resmi Daftar Pilgub Jakarta, Nyatakan Berani Tarung

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah, memperkaya pilihan masyarakat di Pilkada 2024.

Dalam putusan MK tersebut,  ambang batas Pilkada ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Ambang batas pencalonan bervariasi setiap daerah. Angka itu berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.

Dengan aturan tersebut, akan terdapat banyak nama baru yang diusung oleh partai politik.

Sebagai informasi, pendaftaran kepala daerah di Pilkada 2024 akan berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Khofifah-Emil Dardak Resmi Daftarkan Diri di KPUD Jadi Pasangan di Pilgub Jatim


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x