Kompas TV nasional peristiwa

Respons Muhammadiyah soal Potensi dapat Lahan Tambang Bekas

Kompas.tv - 28 Agustus 2024, 08:21 WIB
respons-muhammadiyah-soal-potensi-dapat-lahan-tambang-bekas
Foto ilustrasi. Bendera Muhamamdiyah dijual pedagang di sekitar Stadion Manahan, Surakarta, tempat Pembukaan Muktamar 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Stadion Manahan, Surakarta, Sabtu (19/11/2022). PP Muhammadiyah akhirnya menerima izin tambang yang diberikan pemerintah. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons wacana pemberian lahan tambang bekas oleh pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya belum menerima Izin Usaha Tambang (IUP) dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.

"Nah sekarang kita belum tahu lokasinya di mana kan kita belum tahu. Dari lokasi dan alokasinya berapa dan di mana kita belum tahu," jelasnya dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).

Menanggapi kemungkinan mendapatkan lahan tambang bekas, Mu'ti menjelaskan bahwa Muhammadiyah tengah melakukan persiapan yang matang.

"Jadi Muhammadiyah tentu yang sekarang kita lakukan adalah menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial yang menjadi konsekuensi dari pertambangan itu dapat kita antisipasi dari awal," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  menyatakan bahwa Muhammadiyah mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

Baca Juga: Usai Bertemu Jokowi, Gus Yahya: PBNU Siap Kelola Lahan Tambang Seluas 26.000 Hektare di Kaltim

"Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin," ujar Bahlil.

Saat ini, Muhammadiyah sedang aktif berdiskusi dengan para ahli di bidang pertambangan, lingkungan, dan sosial untuk mendapatkan masukan komprehensif.

Organisasi ini juga berencana melakukan kajian mendalam tentang potensi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan di lahan bekas, serta melakukan penilaian terhadap kemungkinan dampak sosial yang mungkin timbul pada masyarakat sekitar area tambang.

"Dan kita bisa meminimalkan tingkat kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan," kata Mu'ti.

Baca Juga: Soal Izin Tambang Ormas, Bahlil: PBNU Sudah Selesai, Muhammadiyah dalam Proses


 




Sumber : Kompas TV, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x