Kompas TV nasional politik

Langsung Daftar, Hasto Sebut PDIP Tidak Umumkan Kandidat Calon Kepala Daerah DKI, Jabar, dan Jatim

Kompas.tv - 27 Agustus 2024, 22:01 WIB
langsung-daftar-hasto-sebut-pdip-tidak-umumkan-kandidat-calon-kepala-daerah-dki-jabar-dan-jatim
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membacakan nama kandidat calon kepala daerah, Senin (26/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, pihaknya tidak akan mengumumkan nama pasangan kandidat calon kepala daerah sejumlah daerah.

Hasto menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan internal selama 2,5 jam pada hari ini, Selasa (27/8/2024).

Dari pertemuan itu, sejumlah nama pasangan kandidat calon kepala daerah di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta sudah mengerucut.

“Tadi sudah 2,5 jam ketemu, laporan nama mengerucut untuk di Jatim, Sulsel, Lampung, Jabar dan DKI,” ucapnya, Selasa, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Putu dan Janivan.

Meski menyebut nama-nama kandidat pasangan calon sudah mengerucut, Hasto belum mau menyebutkan nama-nama itu.

Baca Juga: Pendaftaran Pilkada Dibuka, Siapa "Jago" PDIP di Jakarta?

“Nama-nama rahasia, nanti langsung daftar ke masing-masing KPUD tanpa pengumuman, karena sesuai PDIP sudah 3 gelombang, jadi langsung daftar,” katanya.

Terpisah, Bendahara Umum (Bendum) PDIP, Olly Dondokambey mengatakan, partainya mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk maju di Pilkada Jakarta.

Pasangan Pramono-Rano akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024).

“Besok Pramono akan daftar ke KPU jam 11.00 bersama Rano Karno. Tadi saya dapat telepon katanya akan daftar besok,” jelasnya, Selasa (27/8/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Putu dan Janivan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sejumlah surat keterangan yang dimohonkan oleh Pramono Anung.

“Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan  beberapa surat keterangan,” jelasnya.

Baca Juga: Balik Arah! Golkar Dukung Airin-Ade di Pilgub Banten, Begini Respons PDIP

Surat keterangan tersebut di antaranya surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

“Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” lanjut Djuyamto.

“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” imbuhnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x