Kompas TV nasional politik

Politikus PDI-P Sebut Pramono Anung-Rano Karno akan Daftar Pilkada Jakarta ke KPU Besok Siang

Kompas.tv - 27 Agustus 2024, 19:41 WIB
politikus-pdi-p-sebut-pramono-anung-rano-karno-akan-daftar-pilkada-jakarta-ke-kpu-besok-siang
Kolase foto dua kader PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno. Salah seorang petinggi PDI-P sebut pasangan Pramono Anung-Rano Karno akan daftar ke KPUD Jakarta, Rabu (28/8/2024) besok sebagai paslon gubernur-wakil gubernur Jakarta. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadwalkan untuk mendaftarkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Bendahara Umum (Bendum) PDIP Olly Dondokambey mengatakan, pasangan Pramono-Rano akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Rabu (28/8/2024) besok.

“Besok Pramono akan daftar ke KPU jam 11.00 bersama Rano Karno. Tadi saya dapat telepon katanya akan daftar besok,” jelasnya, Selasa (27/8/2024), dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Muncul Wacana Usung Pramono di Pilgub Jakarta, PDIP Terkesan Ragu Usung Anies?

Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sejumlah surat keterangan yang dimohonkan oleh Pramono Anung.

“Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan  beberapa surat keterangan,” sambung Djuyamto.

Surat keterangan tersebut di antaranya surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

“Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” lanjut dia.

“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Nadiem Makarim dan Pramono Anung Dilirik PDIP Maju di Pilgub Jakarta

Djuyamto juga menuturkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti surat permohonan dari Pramono Anung tersebut.

“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tegas dia.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x