JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf minta pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendengarkan aspirasi rakyat yang menentang Revisi Undang-Undang Pilkada.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Yahya ini setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
“Pendemo ini aspirasi rakyat, harus didengar oleh lembaga politik seperti DPR, mekanisme yang menurut saya sehat, bagaimana masyarakat sipil punya aspirasi untuk artikulasikan kepada lembaga politik dalam hal ini DPR dan DPR mengagregasi aspirasi tersebut,” ucap Gus Yahya.
Baca Juga: DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Pilkada, Sidang Paripurna Tidak Kuorum
Gus Yahya lebih lanjut dikonfirmasi bagaimana dengan sikap PBNU terkait putusan MK No 60 dan revisi UU Pilkada.
PBNU, kata Gus Yahya, mendukung semua pandangan yang membela kepentingan nyata rakyat.
‘Kami sendiri NU tentu mendukung semua pandangan yang pada dasarnya membela kepentingan nyata dari rakyat banyak, dan juga mengarah kepada perbaikan sistem demokrasi kita, mudah-mudahan ini bisa diwujudkan melalui komunikasi harmonis dan cek balance,” ujar Gus Yahya.
Kemudian, Gus Yahya ditanya perihal pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada hari ini.
Ia mengaku pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan konsesi tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga: PDIP soal Proses Cepat Revisi UU Pilkada di DPR: Ini Maunya Istana, Mereaksi Putusan MK No 60
“Kami mengajukan, bicara konsesi tambang, soal investasi di IKN meski kecil, karena perlu bangun kantor fasilitas pendidikan keagamaan,” kata Gus Yahya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.