Kompas TV nasional politik

Jokowi Tak Masalah Disebut si Tukang Kayu: Warna-warni Demokrasi

Kompas.tv - 21 Agustus 2024, 22:21 WIB
jokowi-tak-masalah-disebut-si-tukang-kayu-warna-warni-demokrasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri Munas XI Partai Golkar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons pembicaraan yang ramai di media sosial ihwal dirinya yang belakangan ini kerap disebut sebagai tukang kayu oleh warganet. 

"Ini sehari, dua hari, ini kalau melihat media sosial, media massa, ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan pilkada. Setelah saya lihat di media sosial, salah satu yang ramai tetap soal 'si tukang kayu'. Kalau sering buka di media sosial pasti tahu 'tukang kayu' ini siapa," kata Jokowi di Munas ke-XI Partai Golkar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam. 

Dia menyebut polemik tentang aturan pilkada itu terjadi antara Mahkamah Konstitusi (MK) selaku lembaga yudikatif dan DPR sebagai lembaga legislatif. 

Baca Juga: Bahlil Jadi Ketum Golkar, Baleg DPR Rapat RUU Pilkada, Jokowi Tanggapi Putusan MK – [TOP 3 NEWS]

"Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya, yang membuat keputusan itu adalah MK. Itu adalah wilayah yudikatif. Dan yang saat ini sedang dirapatkan di DPR itu adalah wilayah legislatif. Tapi tetap yang dibicarakan adalah 'si tukang kayu'," kata Jokowi. 

"Ya tidak apa-apa, itu warna-warni sebuah demokrasi. Tapi yang ingin saya sampaikan, bahwa sebagai lembaga eksekutif, saya ini berada di lembaga eksekutif," kata Jokowi. 

Kepala Negara mengaku menghormati apa pun keputusan lembaga yudikatif dan legislatif.

Ia berharap kepada masyarakat untuk ikut mengikuti apa pun keputusan dari lembaga tersebut. 

Baca Juga: Jokowi Pantau Medsos soal Putusan MK dan Pembahasan Pilkada, Singgung "Si Tukang Kayu"

"Mari kita menghormati keputusan, beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional," kata dia.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x