Kompas TV nasional politik

Aburizal Bakrie Minta Ketum Golkar Baru Pelajari Putusan MK yang Ubah Syarat Pilkada

Kompas.tv - 21 Agustus 2024, 05:29 WIB
aburizal-bakrie-minta-ketum-golkar-baru-pelajari-putusan-mk-yang-ubah-syarat-pilkada
Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie. Ia meminta kepada Ketua Umum Golkar yang baru untuk segera mempelajari putusan MK soal ubah syarat pencalonan di Pilkada 2024. (Sumber: KOMPAS/Raditya Helamu)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kepada ketua umum baru Partai Golkar yang baru dan seluruh pengurusnya mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan persyaratan pengusungan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024. 

Menurut dia, putusan tersebut bisa menguntungkan partai-partai dengan mengusung kadernya dalam pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November mendatang. 

Hal itu disampaikan Aburizal Bakrie dalam sambutan Munas ke-XI Golkar yang digelar di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Aburizal Bakrie Hadiri Open House Prabowo, Bahas Rekonsiliasi dengan Megawati?

"Saya ingin berpesan kepada ketua umum yang baru, mengenai satu keputusan dari MK yang dilakukan pada hari ini. Keputusan MK itu akan menyebabkan bahwa partai-partai, termasuk Partai Golkar bisa mencalonkan sendiri," kata Bakrie.

Ia menyebut, dengan mempelajari putusan tersebut, pengurus baru partai berlambang pohon beringin itu dapat melangsungkan negosiasi dengan partai politik lainnya. 

Lalu, pengurus pusat juga harus memperhatikan seluruh masukan dari jajaran kader di daerah. 

"Nah ini mohon dipelajari dan mohon Bapak Ketum dan pengurus yang akan datang bisa melakukan satu mendengarkan dengan baik usulan-usulan dari daerah, membina, kemudian melakukan suatu negosiasi-negosiasi agar Partai Golkar memenangkan paling banyak pada pilkada yang akan datang ini," katanya.

Ia mengatakan, negosiasi itu bisa diawali dengan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM. Namun, calon ketua umum harus memperjuangkan kadernya agar bisa diusung di Pilkada Serentak 2024.

"Tentu kita harus melihat bagaimana kita berunding bersama KIM. Namun demikian, kami harapkan bahwa kita atau pengurus yang akan datang dapat membela mati-matian Partai Golkar ini dengan melakukan negosiasi-negosiasi yang baik," ungkap dia. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan Bahlil Lahadalia bakal menjadi Ketua Umum Partai Golkar definitif pasca Rapimnas dan Munas XI. Kepastian itu setelah nama Bahlil lolos dalam proses verifikasi calon Ketum Golkar dan menjadi pendaftar tunggal. 

Baca Juga: Begini Respons Golkar & PDIP Usai MK Ubah Syarat Pilkada

"Kalau Ketua Umum, kita semua sudah tahu bahwa hanya satu nama yang lolos atau memenuhi syarat. Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh internal Partai Golkar, steering committee, (pendaftar) sebagai caketum hanya satu, yaitu bapak Bahlil Lahadalia. Kita akan memutuskan Pak Bahlil sebagai Ketua Umum ke depan," ujar Agus di Gedung JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (20/8/2024). 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x