Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Sebut Putusan MK Berlaku sejak Palu Diketuk, KPU Harus Segera Laksanakan

Kompas.tv - 20 Agustus 2024, 21:50 WIB
mahfud-md-sebut-putusan-mk-berlaku-sejak-palu-diketuk-kpu-harus-segera-laksanakan
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhkam) Mahfud MD saat ditemui di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah di pilkada, yang dikeluarkan pada Selasa (20/8/2024), berlaku sejak hakim mahkamah mengetuk palu.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Selasa.

Dia menilai putusan MK yang mengubah syarat persentase suara untuk mengusung calon kepala daerah, merupakan putusan yang bagus.

“Saya kira ini keputusan yang bagus, dan KPU harus segera melaksanakan ini,” jelasnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Iksan Apriansyah.

Banyak kalangan menilai putusan MK itu dapat mencegah terjadinya pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dalam pilkada.

Mahfud menyebut kotak kosong pada pilkada terjadi di lebih dari 36 pilkada.

“Ini terjadi di lebih dari 36 pilkada yang juga akan menghadapi masalah yang sama dengan Jakarta, akan dihadapkan dengan kotak kosong atau dengan calon boneka,” tambahnya.

Dengan adanya putusan MK tersebut, menurutnya, proses pilkada akan menjadi lebih adil dan baik.

Baca Juga: PDIP Desak KPU Proaktif Tindaklanjuti Putusan MK mengenai Ambang Batas Pencalonan di Pilkada

“Masyarakat di daerah supaya tenang, masih ada waktu 9 hari lagi untuk menyiapkan segala sesuatunya.”

“Supaya diingat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi itu berlaku sejak palu diketuk, tadi jam berapa itu, jam 9.51, ya sejak itu juga harus dilakukan,” tegas mantan Ketua MK itu.

Saat ditanya apakah putusan MK tersebut akan meminimalkan peluang adanya kotak kosong di pilkada, Mahfud membenarkan.

“Iya, peluang untuk meminimalisir ketidakadilan, dan permainan curang,” jelasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x