Kompas TV nasional rumah pemilu

Dharma Pongrekun Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Kompas.tv - 20 Agustus 2024, 18:20 WIB
dharma-pongrekun-mengaku-tak-punya-persiapan-khusus-hadapi-ridwan-kamil-suswono-di-pilkada-jakarta
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana. (Sumber: Kompas.com/Shinta octavia)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bakal pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Menurut Darma, pihaknya melangkah berdasarkan skenario Tuhan.

"Saya tidak ada persiapan khusus. Saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma di Jakarta, Selasa (20/8/2024), dikutip Antara.

Ia menyebut, setelah melengkapi persyaratan sebagai bakal calon gubernur, dirinya akan melangkah ke depan tanpa harus memprediksi apa yang akan terjadi nanti.

Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Jadi Calon Independen

Saat ditanya mengenai dugaan menjadi ‘calon boneka’, ia mengatakan dirinya dan Kun telah jauh-jauh hari menyiapkan diri untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, bahkan sebelum digelarnya Pemilihan Presiden 2024.

"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi, sementara pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan pemilu," katanya.

"Saya hanya mau mengatakan waktulah yang akan menjawab," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, telah memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Ia menjelaskan, agenda pada Senin (19/8) merupakan agenda tunggal, yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen, Dharma-Kun.

Baca Juga: Rapat Pleno Bahas Status Calon Independen Dharma-Kun, KPUD Tunggu Laporan Masyarakat yang Tercatut

Namun, lanjut dia, karena adanya dinamika berupa dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK), rapat pleno membuka ruang perbaikan.

"Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara," tuturnya.


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x