Polda Jawa Timur memeriksa sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan terkait dugaan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Hingga Hari ini (24/8) sudah ada 54 saksi yang telah diperiksa polisi terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan dugaan adanya tindakan rasisme.
Selain ormas dan mahasiswa asal Papua, polisi juga memanggil ahli pidana, bahasa dan IT, untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Dari serangkain pemeriksaan hingga hari ini, Polda Jatim belum menentukan tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.