Kompas TV nasional hukum

Jessica Wongso Belum Terpikir Temui Keluarga Mirna Salihin usai Bebas Bersyarat

Kompas.tv - 18 Agustus 2024, 20:14 WIB
jessica-wongso-belum-terpikir-temui-keluarga-mirna-salihin-usai-bebas-bersyarat
Jessica Kumala Wongso dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024). Jessica Wongso mengaku belum memutuskan apakah akan menemui keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin atau tidak, usai dirinya bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso mengaku belum memutuskan apakah akan menemui keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin atau tidak, usai dirinya bebas bersyarat, pada Minggu (18/8/2024).

Ia menyebut belum terpikirkan terkait hal itu, mengingat dia belum mengetahui rencananya selepas bebas bersyarat.

"Saya untuk nanti malam saja saya belum tahu saya mau ngapain, jadi saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain, dan harus apakah saya akan melakukan itu atau tidak, belum terpikir," kata Jessica Wongso dalam konferensi pers, Minggu.

Ia mengaku, yang baru terpikir darinya adalah ingin berkeliling dulu melihat sekitar.

"Saya masih baru keluar (penjara) gitu masih ngelihat jalanan, mau melihat yang di luar di sana itu ada apa dulu gitu," ujarnya.

Jessica Wongso menyebut ingin healing atau rehat terlebih dahulu, baru menyusun langkah-langkah selanjutnya.

"Biar saya healing dulu sejenak, baru saya berpikir langkah-langkah berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Jessica Wongso: Sudah Tidak Ada Kebencian di Hati Saya, Sudah Memaafkan Semuanya

Diberitakan sebelumnya, pada 27 Oktober 2016 lalu, Jessica Wongso dijatuhi vonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan cara menaruh racun sianida dalam kopi.

Ia kemudian menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jakarta.

Usai menjalani hukuman penjara selama 8,5 tahun, Jessica Wongso pun bebas bersyarat pada hari ini, Minggu.

Namun, meski bebas bersyarat, Jessica Wongso harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengungkapkan salah satu alasan kliennya bebas bersyarat.

Ia menyebut, berdasarkan yang ia dengar, Jessica diberikan remisi karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman penjara.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Jessica total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

"Saya belum berbincang detil sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan ke Jessica karena dia super berkelakuan baik di dalam (penjara)," kata Otto Hasibuan dalam Breaking News Kompas TV, Minggu.

Baca Juga: Usai Bebas Bersyarat Jessica Wongso Bakal Tetap Ajukan PK, Ini Alasannya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x