JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, mantan terpidana kasus pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida mengaku bersyukur dapat bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Hal ini disampaikan Jessica dalam konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya, pada hari ini.
"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas, dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman- teman," kata Jessica.
"Ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.
Jessica mengatakan, dukungan tersebut membuatnya mampu bertahan dalam menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut.
"Terima kasih untuk dukungannya semuanya doa, support, dan segala macam hal hal yang baik untuk saya, yang sangat berarti yang membuat saya kuat selama ini saya bisa bertahan," jelasnya.
Tak lupa ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang juga hadir dalam konferensi pers.
"Untuk pendukung-pendukung saya pada hari ini terima kasih banyak telah meluangkan waktu hadir di sini," ucapnya.
Baca Juga: Momen Jessica Wongso Bertemu Orang Tua Setelah 8 Tahun Jalani Hukuman Buntut Kasus Kopi Sianida
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.