JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk melindungi hak rakyat pada Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, dalam pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November itu, rakyat Indonesia harus bisa memilih calon kepala daerah secara bebas dan tanpa paksaan.
Hal itu dikatakan Megawati saat memberikan amanat dalam upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Sekolah Partai DPIP, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Sosok yang Wakilkan Megawati Hadir di puncak HUT ke-79 RI di IKN
"Sanggupkah kalian untuk melindungi rakyat untuk memberikan hak rakyat sepenuhnya di tangan mereka? Biarkan mereka merasakan sukacita bahwa tangannya ini kalau nanti mencoblos, maka dia mencoblos seseorang yang benar, seorang pemimpin yang mumpuni," kata Megawati, dikutip dari Antara.
"Dan ingat, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sekali lagi, selamat berjuang, terima kasih. Merdeka, merdeka, merdeka," sambungnya.
Awalnya, ia mengatakan pilkada merupakan agenda rakyat memilih calon pemimpin daerahnya, sehingga hak pilihnya harus dilindungi.
"Pemilu adalah sebenarnya suatu wahana untuk menunjukkan bahwa hak rakyat sepenuhnya itu dapat digunakan dengan baik," kata Megawati.
Presiden ke-5 RI itu mengaku tak bisa membayangkan jika konsep pemilu yang dijalankan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, justru tidak menjadi sebuah kenyataan.
"Sekali lagi, berilah hak rakyat untuk dapat mencari pemimpinnya yang benar-benar itu bagi mereka adalah pemimpin yang sejati, bukan mencari atau dipaksakan untuk mencari pemimpin yang pada kenyataannya belum mempunyai kader sebagai pemimpin yang mumpuni," ujarnya.
Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November.
Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Baca Juga: Puan Jelaskan Alasan Megawati Tak Hadir di Sidang Tahunan MPR 2024
Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024:
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.