Kompas TV nasional peristiwa

Cara dan Syarat Tukar Uang Logam di FERBI 2024, Kelipatan Rp20.000 Dapat Voucher

Kompas.tv - 15 Agustus 2024, 10:32 WIB
cara-dan-syarat-tukar-uang-logam-di-ferbi-2024-kelipatan-rp20-000-dapat-voucher
Cara menukar uang logam di FERBI 2024 (Sumber: bi.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2024 akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada 16 - 18 Agustus 2024 di Istora Senayan, Jakarta.

Melalui FERBI 2024, masyarakat bisa menukar uang logam, uang Rp75.000, hingga pembuatan KTP elektronik.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina.

Baca Juga: Jokowi Resmi Berikan Bonus ke Atlet Olimpiade 2024, Peraih Medali Emas Dapat Rp6 Miliar

"Setiap penukaran uang logam dengan kelipatan Rp20.000 nanti akan mendapatkan voucher untuk ditukarkan dengan suvenir dan kupon undian. Disdukcapil juga ada (booth) untuk memfasilitasi warga ingin membuat KTP elektronik," kata Ekarina, Rabu (14/8/2024) dikutip dari Antara.

Ia menyebut, masyarakat dapat menukarkan berbagai jenis pecahan dan tahun emisi uang rupiah logam menjadi uang rupiah kertas.

Syarat Penukaran Uang Logam di FERBI 2024

Uang logam yang akan ditukarkan dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.

Selain itu, uang logam tidak direkatkan menggunakan lakban atau solatip atau perekat lainnya.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2024 di Laman SSCASN dan Kementerian/Lembaga, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus

Pendaftaran penukaran uang Rupiah logam dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PenukaranUangFERBI2024

Layanan Penukaran Uang Rupiah Logam

Layanan Penukaran Uang Rupiah Logam akan dilaksanakan setiap hari mulai 16-18 Agustus 2024 pukul 09.00 - 17.00 WIB (khusus 18 Agustus 2024 s.d.15.00 WIB)

Mengusung tema "Logam Bernilai", Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kecintaan terhadap uang rupiah logam karena uang rupiah logam kecil nominalnya namun besar manfaatnya sebagai alat transaksi pembayaran yang sah di seluruh NKRI.

Informasi lebih lanjut mengenai FERBI 2024 dapat dilihat melalui laman resmi bi.go.id.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x