BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Armor Toreador, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut Armor berhasil ditangkap di sebuah hotel pada Selasa (13/8/2024) malam.
Usai penangkapan, penyidik menaikkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan Armor sebagai tersangka.
"Kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka," kata Rio dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024).
Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
Menurut penjelasannya, dalam kasus KDRT tersebut, Armor dijerat dengan pasal berlapis, dari Pasal KDRT, kekerasan terhadap anak, hingga penganiayaan.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG (Armor Toreador), dengan pasal berlapis," tegasnya.
Baca Juga: Profil Cut Intan Nabila: Mantan Atlet yang Alami KDRT, Kini sang Suami Ditangkap Polisi
Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
"Kami juga memasukkan Pasal kekerasan terhadap anak, seperti yang kita lihat di video tersebut," kata Rio.
Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dugaan KDRT tersebut terungkap dalam video yang dibagikan akun Instagram Intan, @cut.intannabila, Selasa (13/8/2024).
Dalam video tersebut, perempuan asal Aceh itu tampak mendapatkan pukulan hingga tamparan berkali-kali dari sang suami, Armor Toreador, saat berada di dalam kamar.
Bahkan, anak Cut Intan yang masih bayi terlihat tertendang oleh Armor.
Dalam keterangan unggahannya, Cut Intan mengaku sering mendapat kekerasan dari sang suami.
Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Keluarga Korban Mengaku Kaget dan Minta Suami Dihukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.