JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keinginan Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto yang ingin segera berkantor di IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur.
Kepala Negara juga merespos pernyataan Prabowo soal pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK) di IKN yang harus diutamakan.
Jokowi mengatakan hal itu terserah kepada Prabowo usai resmi menjabat sebagai Presiden. Seperti diketahui Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Itu nanti terserah presiden Prabowo, setelah 20 Oktober," kata Jokowi usai meresmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di IKN, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, waktu pembagunan IKN memakan waktu yang panjang, yakni akan selesai pada 10 hingga 20 tahun mendatang.
Namun, kepada dirinya, Prabowo mengaku ingin mempercepat pembangunan IKN dalam waktu 4 hingga 6 tahun.
Presiden pun kembali mengatakan bahwa hal itu terserah kepada Prabowo.
Baca Juga: Saat Prabowo Tidak Sabar Berkantor di IKN: Pak Jokowi Susah-Susah, yang Menikmati Pertama Saya
"Saya menyampaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara mungkin bisa 10, 15 atau 20 tahun. Beliau (Prabowo) menyampaikan 'kurang cepat itu, kalau bisa 4, 5, 6 tahun’, ya nanti terserah beliau," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto mengaku tidak sabar ingin segera menjalankan pemerintahan dengan berkantor di IKN.
Hal tersebut disampaikannya saat Sidang Kabinet Indonesia Maju yang digelar untuk pertama kalinya di IKN, Senin (12/8).
"Saya ingin cepat beroperasi di sini, Pak. Pak Jokowi yang susah-susah, yang menikmati pertama saya. Ya itulah takdir Pak, begitu,” kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menegaskan, dirinya bertekad untuk melanjutkan pembangunan IKN.
Menurutnya, prioritas utama ialah pembangunan gedung-gedung penting seperti Gedung MPR/DPR, perumahan anggota, serta ruang kantor untuk yudikatif, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berarti yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Berarti gedung MPR/DPR menjadi prioritas dengan perumahan anggota DPR/MPR dan ruang kantornya serta juga MA/MK sangat-sangat mendesak menurut saya,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Seperti Sebelumnya, Kali Ini Jokowi Mengaku Sudah Bisa Tidur Nyenyak di IKN: Pulas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.