NUSANTARA, KOMPAS.TV - Enam tahun telah berlalu sejak momen heroik seorang siswa SMP bernama Joni yang memanjat tiang bendera untuk memperbaiki tali pada perayaan Hari Kemerdekaan tahun 2018 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi tersebut tidak hanya viral, tetapi juga mengantarkan Joni bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Saat itu, Presiden menjanjikan Joni dapat masuk menjadi prajurit TNI.
"Jadi tentara? Baik, nanti langsung daftar ke Panglima. Kamu pasti diterima. Jaga kesehatanmu ya," jawab Presiden Jokowi dikutip dari arsip Sekretaris Kabinet, Rabu (14/8/2024).
Namun, janji tersebut kini tinggal janji. Joni yang sudah beranjak dewasa, dan pada tahun 2024 ini mengikuti seleksi TNI, ternyata dinyatakan tidak lolos. Kegagalan ini membuat Joni menagih janji Jokowi yang pernah diucapkan sang Presiden pada enam tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo justru terlihat lupa akan sosok Joni.
Baca Juga: Masih Ingat Joni? Bocah yang Panjat Tiang Bendera di HUT RI ke-7, Kini Menanti Janji Jokowi
"Joni tuh siapa? Ya semua ada aturannya lah, serahkan ke panglima." Presiden kemudian menambahkan, "Ini panglima ada, tanyakan Joni ke panglima," kata Jokowi saat Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan IKN. Dikutip dari Breaking News KompasTV, Rabu (14/8/2024).
Sebelumnya diberitakan TNI Angkatan Darat (AD) memberikan kesempatan kedua kepada Yohanes Ande Kalla, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Joni, untuk melanjutkan seleksi menjadi prajurit. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Joni dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal.
Kolonel Inf Agung Udayana, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, menjelaskan bahwa pertimbangan utama pemberian kesempatan ini adalah aksi heroik Joni saat upacara peringatan HUT ke-73 RI pada tahun 2018.
Saat itu, Joni memanjat tiang bendera untuk memperbaiki tali yang tersangkut, sehingga bendera Merah Putih bisa berkibar di Desa Silawan, Tasifeto Timur, Belu, NTT.
"Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit," ungkap Kolonel Agung dalam keterangannya pada Selasa (6/8).
Baca Juga: Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Jadi TNI, Danrem 161 Wirasakti Tegaskan Ini
Kolonel Agung menambahkan bahwa piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait aksi heroik Joni juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini. Piagam tersebut telah dilaporkan kepada Markas Besar TNI AD (Mabesad), yang kemudian menginstruksikan agar Joni diberi kesempatan mengikuti tes.
Joni sempat dinyatakan tidak lolos seleksi karena tinggi badannya hanya 155,8 cm, sementara persyaratan minimal untuk daerah tertinggal seperti NTT adalah 160 cm. Syarat tinggi badan untuk daerah lain bahkan lebih tinggi, yaitu 163 cm.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.