JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia jatuh pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus selalu ditetapkan sebagai libur nasional.
Menyambut HUT RI, masyarakat bertanya-tanya apakah tanggal 16 Agustus 2024 termasuk cuti bersama dan tanggal merah?
Baca Juga: Apakah Besok 14 Agustus 2024 Libur Nasional? Simak SKB 3 Menteri dan Kalender Pendidikan
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, tanggal 16 Agustus 2024 bukan merupakan cuti bersama.
SKB 3 Menteri dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Bagi Anda yang sedang merencanakan liburan atau cuti, penting untuk mengetahui jadwal cuti bersama dan libur nasional yang tersisa di tahun 2024.
Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama 2024.
Baca Juga: Dibuka Sore Ini, Link Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya
- 17 Agustus 2024: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
- 24 Desember 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan rencana liburan dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan.
Bagi yang masih memiliki sisa cuti tahunan, bisa mengambil cuti pribadi pada 16 Agustus 2024 dan memanfaatkannya untuk liburan panjang long weekend 16-18 Agustus 2024.
Selain peringatan HUT ke-79 RI, ada banyak hari penting nasional pada Agustus 2024. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Resmi, Ini Susunan Upacara Hari Pramuka 2024 dan Ulang Janji Beserta Pedoman Protokolnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.