Polisi menetapkan nakhoda kapal KM Izhar sebagai tersangka terkait kebakaran kapal yang menewaskan puluhan penumpang kapal pada Jumat (16/8/2019) malam lalu di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Polisi akhirnya resmi menetapkan nahkoda kapal KM Izhar sebagai tersangka. Ia disangkakan telah melanggar prosedur berlayar kapal karena jumlah penumpang tidak sesuai dengan dokumen manifest pelayaran. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Ditpolair Polda Sultra melakukan identifikasi bangkai kapal serta pemeriksaan terhadap nahkoda dan tiga orang anak buah kapal yang saat itu ikut dalam pelayaran.
Hasilnya titik api pertama kali muncul dari kamar mesin usai para abk melakukan pembersihan kapal menggunakan solar lalu tiba-tiba muncul percikan api yang kemudian membesar.
#KMIzhar #KebakaranKapal #Konawe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.