Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 22 Agustus 2019, 17:40 WIB

Tak hanya korban, Kepala Puskesmas Kamal Muara dan apoteker yang memberikan obat juga diperiksa menelusuri unsur kelalaian dalam pemberian obat bagi perempuan hamil.

Warga korban pemberian obat kedaluarsa yang diperiksa polisi adalah Novi Sri Wahyuni. Korban mengaku mual, pusing dan lemas usai mengonsumsi obat yang diberikan apoteker Puskesmas Kamal Muara tempat memeriksa kandungannya. Selanjutnya kepala puskesmas dan apoteker puskesmas diperiksa dan mengakui lalai saat memberikan obat.

Sisa obat yang sudah dikonsumsi korban serta obat kedaluwarsa yang ada di Puskesmas Kamal Muara jadi bukti penyelidikan polisi. Jika terbukti sengaja apoteker yang memberi obat terancam hukuman 5 tahun penjara.

#ObatKedaluwarsa #PuskesmasKamalMuara #Apoteker

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x