JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dinilai telah menerima informasi yang salah dari kadernya perihal Presiden Joko Widodo ingin perpanjang masa jabatan hingga tiga periode.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Jokowi dan Megawati akan Silaturahmi?, Kamis (8/8/2024).
“Bu Mega ini dikasih info yang salah oleh teman-teman PDIP ya, termasuk siapa pun,” ucap Silfester.
Atas dasar itu, Silfester pun mengatakan jika Megawati telah dibohongi oleh pihak yang tidak tahu persis mengenai perpanjangan masa jabatan presiden.
“Bu Mega menurut saya dikasih kebohongan sama teman-teman yang tidak tahu persis cerita mengenai tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Silfester.
Baca Juga: Politikus PDIP soal Pilkada Jakarta: Semua Partai Sudah Condong ke Ridwan Kamil
“Karena begini, saya juga mengatakan karena saya ini adalah koordinator yang membawahi 400 relawan yang membikin setia tegak lurus Jokowi, yang mana kami bikin ini, supaya nantinya kita Presiden yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju, bukannya negara gagal.”
Silfester pun memastikan jika kabar Presiden Jokowi menginginkan perpanjangan hingga tiga periode sebagai kebohongan besar.
“Nggak ada sama sekali, itu kebohongan besar yang sengaja ditiupkan, memang nggak ada bukti, kita mau ngomong harus ada bukti gitu,” ujar Silfester.
“Jadi kasihan bangsa ini kalau dijejali oleh opini ataupun pernyataan-pernyataan yang bohong," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku jika hubungannya dengan Presiden Joko Widodo baik-baik saja. Hanya saja, Megawati menolak dengan tegas wacana tiga periode karena melanggar konstitusi.
“Lho enaknya lho dia ngomong gitu. Saya sama presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa? Hanya karena saya dikatakan, karena saya tidak mau ketika diminta tiga periode. Atau karena saya katanya tidak mau memperpanjang? Lho, saya tahu hukum kok,” kata Megawati.
Baca Juga: Perludem Minta KPU Berikan Fasilitas Kampanye Kotak Kosong: Itu Pilihan Sah untuk Dicoblos Pemilih
“Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak lho mengatakan boleh atau tidak. Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan,” kata Megawati saat menghadiri agenda penyerahan bendera duplikat bendera pusaka kepada seluruh kepala gubernur yang digelar di Balai Samudra, Jakarta, pada (5/8/2024). \
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.