JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendapatan Gazalba Saleh selama menjabat sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) sejak Desember 2017 hingga November 2022 mencapai Rp6,2 miliar.
Hal tersebut diungkap pegawai MA bernama Citra Maulana saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Gazalba, Senin (5/8/2024).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP) Maulana yang menjelaskan soal gaji bulanan Gazalba selama menjadi hakim agung yang disebutkan sebesar Rp77 juta.
"Tadi sudah dijelaskan gaji-gaji Pak Gazalba, penghasilan Pak Gazalba, ini di BAP nomor 9 ini kami ambil alih ya, Pak, ini dari mulai Desember 2017 sebesar Rp77.129.300," kata jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Minta Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh Diganti, Begini Tanggapan PN Jakarta Pusat
"Betul," jawab Maulana.
"Sampai dengan kapan pak terakhir?" tanya jaksa lagi.
"Terakhir November 2022," kata Maulana.
"Total dari Desember-November totalnya Rp4.627.758.000," kata jaksa.
Ia pun menyebut Rp77 juta tersebut hanya baru gaji pokok Gazalba.
"Baru gaji aja," ucap Maulana.
Baca Juga: [FULL] Saksi Ungkap Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp7,5 Miliar Dibayar Cash
Maulana juga menjelaskan Gazalba selama menjabat sebagai hakim agung juga mendapatkan uang tunjangan dari setiap perkara yang ditangani.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.